Zat Karsinogen Pada Asap Picu Kanker Paru
A
A
A
JAKARTA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan dan Kalimantan masih terus terjadi. Paparan asap terus menerus pun memicu masyarakat terserang berbagai macam penyakit, salah satunya kanker paru.
Dokter dari RSUP Persahabatan, dr Agus Dwisusanto mengungkapkan, bahwa asap mengandung dua zat berbahaya. Yaitu gas yang bersifat iritatif dan dapat menyebabkan sesak napas, serta partikulat debu yang bisa terhirup dan masuk ke saluran napas.
"Partikulat debu ini yang berbahaya karena bersifat karsinogen atau zat yang dapat menyebabkan kanker. Secara teoritis, paparan polusi asap yang terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun memang akan bisa menyebabkan kanker paru dan saluran napas lainnya," papar Agus di Jakarta.
Berbeda dengan rokok, kanker paru akibat zat karsinogen akan terjadi jika terhirup setiap hari selama bertahun-tahun.
Berdasarkan Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 80% wilayah Sumatera tertutup dengan asap.
"Jambi dan Pekanbaru merupakan wilayah yang paling parah karena hanya memiliki jarak pandang 500 meter," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Dokter dari RSUP Persahabatan, dr Agus Dwisusanto mengungkapkan, bahwa asap mengandung dua zat berbahaya. Yaitu gas yang bersifat iritatif dan dapat menyebabkan sesak napas, serta partikulat debu yang bisa terhirup dan masuk ke saluran napas.
"Partikulat debu ini yang berbahaya karena bersifat karsinogen atau zat yang dapat menyebabkan kanker. Secara teoritis, paparan polusi asap yang terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun memang akan bisa menyebabkan kanker paru dan saluran napas lainnya," papar Agus di Jakarta.
Berbeda dengan rokok, kanker paru akibat zat karsinogen akan terjadi jika terhirup setiap hari selama bertahun-tahun.
Berdasarkan Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 80% wilayah Sumatera tertutup dengan asap.
"Jambi dan Pekanbaru merupakan wilayah yang paling parah karena hanya memiliki jarak pandang 500 meter," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
(nfl)